SINERGI ARIPI DENGAN STT ARASTAMAR NGABANG DALAM MEMAJUKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Ngabang, Kalimantan Barat - Pada tanggal 27-28 Agustus 2024, Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Ngabang akan mengadakan acara penting yang menandai kolaborasi antara STT Arastamar dan ARIPI (Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Indonesia). Acara ini, yang diadakan di kampus SETIA Ngabang yang berlokasi di Jl. Ngedang, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara kedua pihak.

Acara ini akan dibuka oleh Elantri Putralin, M.Pd.K, sebagai Ketua Sekolah Tinggi STT Arastamar. Dalam pidatonya, Elantri akan menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian Kepada Masyarakat. Beliau juga akan menyampaikan harapan bahwa kerjasama ini dapat membawa dampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia dan kualitas pendidikan di STT Arastamar.

MOU antara STT Arastamar dan ARIPI mencakup berbagai aspek penting dalam penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beberapa poin utama dari kerja sama ini meliputi:

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan: Program pelatihan dan pendidikan akan diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga pendidik di STT Arastamar. Ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pengajaran dan memperkenalkan metode pengajaran terbaru.

Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi SDM: Meliputi berbagai kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sumber daya manusia, baik di kalangan dosen maupun mahasiswa.

Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, Seminar, Lokakarya, dan Pengabdian Kepada Masyarakat: Kolaborasi ini akan mencakup penyelenggaraan berbagai kegiatan ilmiah yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

Pendampingan Pengelolaan dan Akreditasi Jurnal: ARIPI akan memberikan pendampingan dalam pengelolaan jurnal ilmiah di STT Arastamar, termasuk proses akreditasi dan penerbitan jurnal.

Pendampingan Akreditasi Program Studi/Institusi: Bimbingan dalam proses akreditasi program studi dan institusi pendidikan akan diberikan untuk memastikan bahwa STT Arastamar memenuhi standar kualitas yang diakui.

Penerbitan Buku dan Publikasi Jurnal: Kolaborasi ini juga mencakup penerbitan buku akademik dan publikasi jurnal sebagai bagian dari upaya untuk memperluas kontribusi akademik STT Arastamar.

Penyelenggaraan Pengkajian dan Konsultasi, serta Kegiatan Lainnya: Kegiatan tambahan termasuk konsultasi dan pengkajian akan dilakukan untuk mendukung pengembangan institusi dan implementasi program-program yang relevan.

Acara ini dirancang untuk memperkuat kerjasama antara STT Arastamar dan ARIPI serta memastikan bahwa semua aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya MOU ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di STT Arastamar.

Kolaborasi antara STT Arastamar dan ARIPI ini menandai langkah penting dalam upaya pengembangan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, terutama di STT Arastamar. Dengan dukungan dari ARIPI, STT Arastamar berharap dapat meningkatkan kualitas akademik dan pengabdian kepada masyarakat serta memperkuat posisi mereka sebagai lembaga pendidikan terkemuka di wilayah Kalimantan Barat.